oleh

Refleksi Duka dan Tuntutan Warga Rumpin atas Kecelakaan Maut

Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Gelombang keprihatinan kembali memuncak di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Sejumlah warga yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) bersama masyarakat setempat menggelar aksi refleksi dan tabur bunga di depan Kantor Kecamatan Rumpin, minggu malam (15/6/2025). Aksi ini merupakan respon atas insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang dan melukai satu korban lainnya dalam kondisi kritis.

Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, dua kecelakaan tragis melibatkan pelajar dan truk pengangkut tambang telah terjadi di wilayah tersebut. Kedua peristiwa itu terjadi di luar jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023, yang seharusnya membatasi aktivitas kendaraan tambang demi keselamatan masyarakat.

Ketua Umum HMR, Ananda Sugiarto atau yang akrab disapa Nandut, menyampaikan duka mendalam dan kemarahan atas insiden terbaru yang kembali merenggut nyawa warga Rumpin. “Kami sangat menyesali kembali terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Rumpin yang melibatkan truk tambang. Ini bukti nyata bahwa pengawasan dan penegakan Perbup belum berjalan maksimal,” tegasnya.

Dalam aksi refleksi tersebut, warga menggelar doa bersama dan menabur bunga sebagai simbol belasungkawa. Mereka berkumpul di lokasi kejadian, tepat di dekat Kantor Kecamatan Rumpin yang diketahui minim penerangan jalan. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor penyebab rawannya kecelakaan di malam hari.

Nandut juga menyoroti buruknya fasilitas infrastruktur yang memperparah kondisi lalu lintas di Rumpin. “Kami menuntut agar penerangan jalan umum (PJU) segera dibenahi. Jalanan gelap adalah ancaman nyata, apalagi jika kendaraan berat tetap beroperasi di luar waktu yang ditentukan,” lanjutnya.

Aksi damai ini menjadi bentuk tekanan moral kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak lagi menutup mata terhadap pelanggaran yang kerap terjadi di wilayah tambang. Warga berharap agar pengawasan terhadap Perbup Nomor 56 Tahun 2023 dilakukan dengan serius dan berkelanjutan.

Selain itu, masyarakat juga meminta pihak kecamatan dan dinas terkait turun tangan secara aktif dalam menangani persoalan keselamatan jalan. “Kami sudah cukup kehilangan. Jangan tunggu ada korban lagi baru ada tindakan,” ujar seorang warga yang ikut dalam aksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kecamatan maupun instansi terkait. Namun aksi warga Rumpin malam itu menunjukkan bahwa suara rakyat tidak bisa terus diabaikan, terlebih jika menyangkut nyawa dan keselamatan di jalan.

 

(Boim)