Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Bongkar mesin ATM dengan cara di las, lima pelaku pembobol ATM milik BJB di bekuk Satreskrim Polres Subang, senin (26/05/25).
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam pres release nya yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, kelima pelaku pembobol mesin ATM tersebut merupakan residivis.
“Modusnya mesin ATM milik BJB yang berada di wilayah Purwadadi Subang tersebut dupotong menggunakan alat las, lalu merobohkannya,” Tandasnya
Dutambahkan Ariek setalah merobohkannya para pelaku kemudian mengangkut mesin tersebut menggunakan mobil xenia hitam dengan nopol B 1768 EOV, lalu para pelaku membongkar mesin ATM tersebut dengan cara di las kembali untuk mengambil uangnya.
Dalam kurun waktu yang singkat yakni sekitar dua jam dua puluh menit Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap para palaku yang berjumlah 5 orang tersebut, karena melakukan perlawanan dua diantara mereka dilumpuhkan dengan timah panas.
Dari hasil penangkapan, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit mesin las, tabung oksigen 50 kg, tabung gas 3kg, satu unit mesin ATM, satu mobil kendaraan roda empat, serta uang tunai sebesar 200 juta rupiah.
“Selain melancarkan aksinya sebagai pembobol mesin ATM, mereka juga mengaku melakukan pencurian rokok di Alfamart wilayah Compreng sekitar dua minggu sebelumny, serta melakukan tindak pidana yang sama yaitu membobol mesin ATM di wilayah Bekasi, Jakarta,Tegal dan Cirebon, ungkapnya
Atas perbuatannya kelima pelaku dijerat pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tutupnya.
Indri.