Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Dalam rangka mempererat sinergitas antara TNI dan Polri serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Aris Sugianto, bersama Babinsa Koramil Ciawi, Sertu Abdulkodir, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke tokoh masyarakat di Desa Lemahduhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan sambang tersebut berlangsung di Kampung Legok RT 004 RW 002, dengan menyasar warga binaan, termasuk Ibu Santi, sebagai bentuk pendekatan langsung aparat terhadap masyarakat. Dalam kunjungan itu, petugas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Aiptu Aris mengimbau warga untuk mewaspadai situasi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam, serta mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif, seperti tawuran pelajar yang kerap terjadi sepulang sekolah.
Ia juga menyoroti maraknya kasus perjudian online serta modus penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Praktik tersebut, kata dia, tidak hanya menyalahi hukum, tetapi juga rawan mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan janji gaji tinggi tanpa kejelasan hukum.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ia menegaskan, sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
“Bhabinkamtibmas terus mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga kerukunan dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Bila ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada aparat,” ujar AKP Hendra.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa kegiatan sambang menjadi sarana penting dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan secara dini.
“Sebagaimana arahan Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan aktif agar setiap permasalahan bisa segera direspons sebelum berkembang lebih jauh,” katanya.
Masyarakat yang mengetahui adanya tindak kriminalitas, gangguan keamanan, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal tanpa dokumen resmi, diimbau segera menghubungi Call Center Polri 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Petugas siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam.
(Boim)





