Kotabaru, penanews.net _ Puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) lainnya menggelar aksi demonstrasi, di depan kantor DPRD Kotabaru, Kamis (4/9/25).
Aksi dimulai dari kawasan Siring Laut Kotabaru dengan long march menuju kantor DPRD Kabupaten Kotabaru. Sepanjang perjalanan, massa menyuarakan aspirasi dan membawa berbagai spanduk serta poster berisi tuntutan.
Setibanya di depan gedung DPRD, para demonstran menggelar orasi secara bergantian. Mereka menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, mulai dari isu kesejahteraan rakyat, pelayanan publik, hingga penegakan keadilan.
Usai menyampaikan seluruh tuntutan di luar gedung, perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru untuk melaksanakan hering (dengar pendapat) di ruang rapat utama.
Dalam forum tersebut, perwakilan ARUN dan ormas lainnya, menyampaikan poin-poin tuntutan secara lebih rinci dan berharap adanya tindak lanjut nyata dari para wakil rakyat.
Ketua DPC ARUN Kotabaru, Wahid Hasim menegaskan, jika tuntutan mereka tak di penuhi, mereka akan kembali melaksanakan aksi. “Ketika komitmen yang sudah ditandatangani sudah diucapkan dari mulut dan tidak ditindaklanjuti kami akan turun kembali dengan jumlah yang banyak,” tegasnya.
Aksi berjalan tertib dan damai hingga selesai. Aparat kepolisian bersama Satpol PP turut mengawal jalannya demonstrasi sejak awal hingga akhir untuk memastikan keamanan tetap kondusif.
Ini 9 (sembilan) tuntutan para demonstran:
1. Menuntut evaluasi kinerja DPRD Kabupaten Kotabaru dan prioritas anggaran DPRD untuk melakukan efisiensi terhadap kunjungan luar daerah.
2. Menuntut anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru untuk lebih serius dalam bencana banjir terutama pelaksanaan pembangunan pencegahan bencana banjir program revitalisasi normalisasi saluran drainase sungai yang tidak hanya di permukaan tetapi juga melibatkan pembersihan dan pengerukan secara berkala dan menyeluruh serta memastikan tata kelola yang strategis dalam upaya mencegah banjir.
3. Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di dalam wilayah kota mengancam lingkungan dan keselamatan. Warga mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan dan memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di dalam kota tanpa izin. DPRD Kabupaten Kotabaru untuk melakukan peninjauan terhadap banyaknya tambang ilegal baik dalam kota maupun di titik lain di Kabupaten Kotabaru.
4. Terdapat dugaan praktik proyek yang dikendalikan oleh oknum tertentu hal ini menjadi bagian harus ditindak tegas, menimbang hal tersebut adalah praktek yang menyimpang apalagi di tengah kondisi negara melakukan efisiensi. Kami meminta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek agar Setiap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek di Kabupaten Kotabaru.
5. Kami prihatin atas berbagai persoalan yang mengancam hak atas tanah masyarakat termasuk potensi penggusuran tumpang tindih kepemilikan akibat pembangunan dan konflik agraria yang merugikan masyarakat. Kami mendesak pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang benar mendesak agar benar melindungi hak-hak masyarakat atas tanah serta memastikan tidak ada satupun warga yang kehilangan tanah tanpa proses yang adil dan ganti rugi yang layak untuk melindungi untuk perlindungan terhadap lahan pertanian peternakan dan sumber daya alam lain yang menjadi penopang kehidupan masyarakat agar tidak dirusak atau dialihfungsikan secara sewenang-wenang.
6. Menuntut penanganan pencemaran lingkungan hidup di sekitar PT SDE telah tercemar dan masyarakat masih menghadapi persoalan lahan mendesak penanganan serius dan berkelanjutan terhadap masalah pencemaran lingkungan hidup di PT SDE serta penyelesaian persoalan lahan masyarakat Kabupaten Kotabaru secara adil dan tuntas.

7. Menuntut DPRD memperhatikan aspirasi rakyat terkait hak-hak nelayan Kotabaru kesejahteraan nelayan tradisional tidak dapat dipisahkan dari persoalan ruang hidup dan akses terhadap sumber daya yang menopang aktivitas melalut. Selain ini nelayan tradisional kerap menghadapi tantangan dalam menentukan serta mempertahankan lokasi tangkap pengklaiman wilayah atau tapal batas sering memunculkan konflik nelayan tradisional terbatas, akhirnya semakin terdesak dan kehilangan ruang gerak. Di sisi lain nelayan tradisional juga menghadapi kendala serius pada aspek operasional terutama terkait ketersediaan BBM solar bersubsidi penguatan kesejahteraan nelayan tradisional membutuhkan langkah nyata dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
8. Menuntut setiap fraksi berkomitmen untuk menyerap aspirasi masyarakat dan secara proaktif mengawasi mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan serta memastikan regulasi daerah yang ada selaras dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan yang lebih tinggi sebagai bukti ditindaklanjutinya tuntutan aksi ini diminta Dengan hormat agar DPRD dan Bupati menyusun kembali APBD 2026 harus sudah menunjukkan APBD yang mengarah pada pembangunan relay mengatasi banjir dan kekeringan serta berkurangnya secara signifikan anggaran perjalanan dinas DPRD serta pejabat-pejabat eksekutif.
9. Siap melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat sesuai tupoksi kelembagaan.
(Aswad)











