Subang. Penanews.net – Jawa Barat Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Rangga Subang (TRS), Lukman Nurhakim, optimistis target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini tetap tercapai meski Perumda TRS tidak mendapat alokasi penyertaan modal dari APBD Kabupaten Subang untuk tahun anggaran 2026.
Lukman menjelaskan, Perumda TRS tidak hanya tidak menerima penyertaan modal dari APBD 2026, tetapi juga sudah tidak mendapatkan dukungan dari APBN untuk program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sejak 2024.
“Untuk penyertaan modal tahun 2026, kita tidak mendapat penyertaan modal dari APBD 2026. Termasuk bantuan dari APBN pun kita tidak ada. Sudah terhenti sejak tahun 2024 untuk program MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Padahal program bantuan APBN untuk seluruh PDAM itu sudah berjalan sejak tahun 2011, dan terakhir semua PDAM di Indonesia dapat program MBR tahun 2023,” ungkap Lukman Nurhakim saat ditemui di Subang.
Menurutnya, setelah program subsidi MBR dari pemerintah pusat dihentikan, pelayanan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah kini mengandalkan skema pengembalian dari kas daerah.
“Dari PAD yang disetorkan ke Pemda, dikembalikan lagi ke PDAM untuk bantuan masyarakat bawah atau sifatnya pelayanan. Sesuai Permendagri, dana masuk dulu ke kas daerah lalu dikembalikan lagi untuk pelayanan dasar masyarakat,” lanjutnya.
Meski tanpa penyertaan modal pada 2026, Lukman menyebut dukungan APBD pada 2025 telah diarahkan untuk sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar Perumda TRS.
“Penyertaan modal APBD 2025 digunakan untuk tiga komponen: pertama, pembangunan Water Treatment Plant (WTP) Cijambe; kedua, penambahan jaringan pelanggan di wilayah Pantura yang sangat membutuhkan air bersih; serta ketiga, pengadaan pompa cadangan,” jelasnya.
Untuk 2027, Perumda TRS berupaya memperoleh dukungan APBN guna mengembangkan jaringan perpipaan di wilayah pesisir Pantura, khususnya untuk mendukung kebutuhan air bersih di sekitar Pelabuhan Internasional Patimban.
Usulan tersebut mendapat dukungan dari anggota DPR RI dan Komisi V DPR RI.
“Kami mengusulkan jangan sampai Patimban itu berjalan besar, tapi masyarakat sekitarnya kekurangan air. Alhamdulillah dibantu oleh DPR RI, Bu Elita, dan Komisi V untuk pengadaan jaringan perpipaan ke daerah sekitar Pelabuhan Patimban,” tegas Lukman.
Di sisi lain, Lukman membenarkan Perumda TRS tengah mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) kepada DPRD Kabupaten Subang. Perubahan tersebut berkaitan dengan modal dasar Perumda TRS yang ditetapkan sebesar Rp100 miliar sejak 2009 dan kini telah terpenuhi.
“Modal dasar dari Pemda sekitar Rp100 miliar itu sudah terpenuhi dari tahun 2009. Modal ini dikonversi menjadi rupiah, termasuk bentuk aset seperti kantor pusat dan kantor cabang yang dihitung nilainya. Karena sudah melampaui limit, maka harus ada perubahan Perda,” paparnya.
Lukman mengatakan, besaran penambahan modal dasar serta jangka waktunya masih akan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Subang.
“PDAM itu melaksanakan tugas pemerintah daerah dalam pelayanan publik air bersih. Beda dengan BUMD lain, kami ini pelayanan dasar. Kenapa PDAM harus terus dibantu? Pertama, karena tercantum di Perda, dan kedua, itu kewajiban Pemda membantu BUMD pelayanan dasar. Harusnya yang melayani itu pemerintah, tapi diserahkan ke Perumda,” terangnya.
Sebagai perusahaan daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus bisnis, Perumda TRS memiliki ruang untuk mengelola usaha secara proporsional. Namun, kebijakan tarif tetap mengikuti ketentuan pemerintah daerah.
“Tarif itu diatur oleh Perda dan Perbup. Kita tidak bisa naikkan tarif sendiri, harus dengan persetujuan Bupati,” cetusnya.
Saat ini, jumlah pelanggan aktif Perumda TRS berada di kisaran 50.000 sambungan. Jumlah tersebut dapat berubah karena adanya penertiban terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran sesuai ketentuan Perbup.
“Kalau 2 bulan menunggak, ditutup sementara. Kalau 3 bulan belum bayar, cabut water meter-nya. Nanti kalau bayar, dipasang ulang. Jadi wajar kalau jumlah pelanggan naik turun,” tutur Lukman.
Untuk kebutuhan air bersih di Kawasan Pelabuhan Patimban, Perumda TRS telah menyalurkan pasokan dari IPA Pamanukan yang bersumber dari Tarum Timur, Binong. Jaringan perpipaan menuju kawasan tersebut telah tersambung sejak 2021.
Di kawasan pelabuhan, Perumda TRS juga telah menyiapkan ground tank atau penampung air berkapasitas 1.800 meter kubik.
“Sekarang kapasitas suplai rata-rata masih di kisaran 2 liter per detik. Padahal berdasarkan studi kelayakan (Feasibility Study) dari Jepang, harusnya tahun ini sudah mencapai 7 liter per detik. Seiring mulai berjalannya aktivitas peti kemas dan operasional kapal ekspor-impor, kebutuhan air bersih dari kapal-kapal yang bersandar diproyeksikan akan terus meningkat,” pungkasnya.
Sementara dari sisi kontribusi terhadap daerah, Perumda TRS menargetkan setoran PAD tahun ini sebesar Rp2,1 miliar. Hingga saat ini, sekitar Rp800 juta telah disetorkan ke kas daerah.
Lukman optimistis target setoran PAD tersebut dapat dipenuhi hingga Desember mendatang, meski Perumda TRS tidak memperoleh penyertaan modal dari APBD pada 2026.






