Bogor, penanews.net_ Jawa Barat. Seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah kubangan bekas galian tanah di Kampung Pabuaran, RT 01 RW 08, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (18/4/2025) sore. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan menggemparkan warga sekitar.
Korban diketahui bernama Hendi bin Andri, warga setempat yang saat kejadian sedang memancing bersama dua temannya di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan saksi, mulanya mereka hanya memancing, namun kemudian memutuskan untuk berenang di kubangan bekas galian yang mereka kira tidak dalam.
Tanpa disadari, kubangan tersebut ternyata cukup dalam. Hendi yang tidak bisa berenang akhirnya tenggelam, sementara kedua temannya segera berlari menuju rumah korban untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarganya. Orangtua korban bersama warga segera menuju lokasi untuk melakukan pertolongan.
Sayangnya, saat ditemukan dan dievakuasi dari dalam kubangan, nyawa korban sudah tidak tertolong. Jenazah Hendi kemudian dibawa pulang ke rumah duka. Pihak keluarga menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan resmi terkait hal tersebut, dan berakhir damai dengan musyawarah,” ujar Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, saat dikonfirmasi oleh petugas media.
AKP Suyoko juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian di lokasi kejadian. “Kami sudah melakukan cek TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan membuat laporan serta visum luar. Seluruh prosedur sudah kami tempuh sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pihak kepolisian dari Polsek Rumpin yang tiba di lokasi di antaranya Kapolsek AKP Suyoko, SH, Kanit Reskrim AKP Chandra Purba, SH, serta beberapa anggota lainnya, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan melarang anak-anak bermain di sekitar lokasi-lokasi yang berbahaya seperti bekas galian tanah. “Kami minta kepada pihak terkait agar segera memberi tanda peringatan atau menutup area berbahaya ini agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas AKP Suyoko.





