Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang resmi mengumumkan pergantian nomor call center pengaduan pelanggan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pengumuman yang disampaikan di akun media sosial resminya, Perumda TRS meminta seluruh pelanggan untuk segera memperbarui kontak layanan pengaduan agar komunikasi dan penyampaian informasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
0821 294 0102.
Manajemen Perumda TRS menyatakan bahwa nomor sebelumnya sudah tidak berlaku lagi.
Pelanggan diimbau segera menyimpan nomor baru tersebut untuk memudahkan berkomunikasi pengaduan, memperoleh informasi layanan, hingga mendapatkan respon yang lebih cepat dari petugas.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kami, bersama ini kami informasikan bahwa Nomor Call Center Pengaduan Perumda TRS telah berganti,” tulis akun resmi Perumda TRS dalam keterangannya.
Selain menerima pengaduan pelanggan, layanan call center tersebut juga disiapkan untuk memberikan layanan informasi dan merespons cepat terhadap berbagai kebutuhan pelanggan air bersih di Kabupaten Subang.
Perumda TRS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan slogan pelayanan, “Melayani dengan Hati, Mengalir untuk Negeri.











