Cegah Tawuran Remaja, Polsek Pagaden Amankan 6 (enam) anak dibawah umur Beserta 2 Bilah Golok 

Subang. Penanews.net _ Jawa Barat Personel Polsek Pagaden bergerak cepat menggagalkan rencana aksi tawuran antar anak dibawah umur di Jalan Kp. Cidadap, Desa Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Selasa (18/8/2026) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Subang AKBP ANDI PURWANTO, S.I.K, M.H., melalui ​Kapolsek Pagaden AKP IKIN SODIKIN, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga Desa Pangsor yang merasa resah melihat sekelompok remaja mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
​”Awalnya warga berhasil mengamankan dua remaja dan menyerahkannya ke Polsek Pagaden. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa mereka hendak melakukan aksi tawuran. Kapolsek Pagaden bersama Petugas piket langsung merespons cepat menuju lokasi penjelajahan dan mengamankan empat remaja lainnya,” ujar AKP Ikin Sodikin.

​Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok serta unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana mobilitas. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan motif rencana tawuran dipicu oleh aksi saling ejek di media sosial Instagram.

​Saat ini keenam remaja tersebut telah dibawa ke Mako Polsek Pagaden untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Polsek Pagaden juga memanggil orang tua, stake holder terkait serta pihak sekolah masing-masing untuk memberikan efek jera dan bersama-sama melakukan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.