Bogor. penanews.net _ Jawa Barat. Jampe Jokowi, organisasi non pemerintah atau non government organization (NGO) di wilayah Bogor, meminta agar aparat penegak hukum (APH) khususnya pihak kejaksaan untuk lebih fokus menangani kasus dugaan indikasi korupsi di proyek pembangunan RSUD Parung Bogor.
Hal ini diungkapkan Ketua Jampe Jokowi, Ali Taufan Vinaya dalam rilis resmi yang dikirimkan ke redaksi media ini, Sabtu (11/02/2023). Pria yang akrab dipanggil ATV ini menjelaskan, pihaknya juga telah mendatangi Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada hari Jum’at (10/02) kemarin.
“Kami datang ke Kejagung RI tepatnya ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk menyerahkan surat permintaan agar mendorong Kejati Jabar dan Kejari Cibinong fokus untuk menangani kasus indikasi korupsi di proyek pembangunan RSUD Parung,” ungkap ATV.
Ia menjelaskan, surat permintaan ke pihak Jamwas Kejagung RI tersebut telah diserahkan langsung ke petugas di lembaga penegak hukum itu dan telah di berikan pula surat tanda terimanya.
ATV menambahkan, pihaknya berharap setelah adanya surat permintaan itu akan ada tindakan lebih konkrit serta ada progres penanganan dari kasus dugaan korupsi dalam proyek RSUD Parung yang terindikasi ada kerugian negara di dalamnya.
“Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong telah mengumumkan bahwa ada indikasi kerugian uang negara di dalam pengerjaan proyek RSUD Parung yang menelan anggaran negara sekitar 93,4 miliar tersebut,” paparnya.
ATV mengatakan, setelah mendatangi dan menyerahkan surat ke Jamwas Kejagung RI, selanjutnya Jampe Jokowi akan datang ke Kejari Cibinong untuk komunikasi dan audiensi terkait kasus tersebut agar cepat diselesaikan.
“Jampe Jokowi akan terus mengawal dan meminta kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan RSUD Parung ini bisa segera ditangani dan diselesaikan,” pungkas ATV.