Kotabaru, penanews.net – Kepala Desa Tanjung Lalak Selatan, inisial RD, menyampaikan hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang memuat pernyataan Nurani mengenai dugaan tuduhan pencurian telepon genggam terhadap anaknya. Klarifikasi tersebut disampaikan kepada penanews.net melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (17/7/2026).
Dalam keterangannya, RD membantah telah menuduh anak Nurani mencuri telepon genggam miliknya. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya meminta keterangan karena telepon genggam tersebut dilaporkan hilang di rumahnya saat anak tersebut menginap.
“Saya tidak menuduh. Saya hanya menanyakan kepada anak itu karena handphone hilang di rumah saya. Saat itu yang tidur di rumah hanya anak tersebut bersama rombongan anggota sepak bola. Jadi wajar jika saya meminta keterangan,” ujar RD.
Menurut RD, pertanyaan tersebut semata-mata dilakukan untuk mengetahui informasi terkait hilangnya telepon genggam. Ia menegaskan tidak memiliki maksud menuduh ataupun menyimpulkan bahwa anak tersebut sebagai pelaku.
RD juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya membawa maupun melaporkan anak tersebut ke pihak kepolisian. Ia memastikan tidak pernah membuat laporan polisi terkait kasus kehilangan telepon genggam tersebut.
“Saya tidak membawa anak itu ke polisi dan saya juga tidak pernah melaporkan kehilangan handphone ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Sebelumnya, Nurani kepada penanews.net pada Rabu (15/7/2026) menyatakan anaknya diduga dituduh mencuri telepon genggam dan dilaporkan ke polisi. Menurut Nurani, dugaan tersebut tidak terbukti dan peristiwa itu membuat anaknya mengalami trauma hingga enggan kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Sebelum menerbitkan pemberitaan sebelumnya, redaksi penanews.net telah berupaya meminta konfirmasi kepada RD melalui pesan WhatsApp pada Kamis (16/7/2026). Namun hingga berita diterbitkan, belum ada tanggapan. Klarifikasi dari RD baru diterima pada Jumat (17/7/2026). Pemuatan hak jawab ini merupakan bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme dalam pemberitaan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
(Aswad)







