Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H. bersama personel Polsek Megamendung dan para Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah Kecamatan Megamendung melaksanakan pengamanan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Rabu (27/5/2026).
Pengamanan dilakukan di sejumlah lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah Hari Raya Idul Adha. Kehadiran personel kepolisian di lokasi ibadah bertujuan memberikan rasa aman dan memastikan kegiatan berlangsung tertib serta lancar.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama perayaan Idul Adha berlangsung.
“Pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha. Selain itu, kami juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di sekitar lokasi pelaksanaan shalat,” ujar AKP Desi Triana.
Ia berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan penuh ketenangan berkat kehadiran aparat keamanan di lapangan. Menurutnya, pengamanan Hari Raya Idul Adha juga menjadi agenda rutin tahunan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat toleransi antarumat beragama.
“Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai aparat kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif di tengah lingkungan masyarakat,” tambahnya.
AKP Desi juga menegaskan bahwa pihaknya terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan mempererat kerukunan antarwarga. Warga diminta segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun permasalahan sosial lainnya di lingkungan tempat tinggal.
Sementara itu, di kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindakan kriminalitas maupun dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum.
“Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0859-7114-5352. Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” jelas IPDA Hamzah.
Boim










