Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Seorang ibu rumah tangga bernama Suwanti (45) ditemukan tewas secara tragis di rumahnya di Kampung Cikandang Setu RT 003/003, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa malam (29/4/2025). Kepolisian menyebut, korban diduga dibunuh secara sadis oleh seorang remaja berusia 18 tahun.
Video Pada Saat Pelaku Digiring Ke Mapolsek Rumpin:
“Begitu menerima laporan dari warga, kami langsung bergerak ke lokasi bersama tim gabungan dari Polsek Rumpin dan Polres Bogor. Setelah olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, kami menetapkan MZ sebagai tersangka utama, perlu diketahui bahwa tersangka adalah keponakan korban sendiri,” ujar Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, Rabu (30/4/2025).
Menurut AKP Suyoko, tersangka MZ berhasil diamankan kurang dari delapan jam setelah kejadian. “Pelaku kami tangkap di kawasan Cimanggis, Depok. Ia melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban, jenis Honda Beat,” katanya.
Dalam pemeriksaan, MZ mengaku membunuh korban karena sakit hati. “Tersangka merasa sering dimarahi oleh korban. Ia mengaku memukul kepala korban dengan linggis sebanyak tujuh kali, lalu membekapnya menggunakan bantal hingga meninggal dunia,” jelas AKP Suyoko.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan menyeret tubuh korban ke kamar mandi. “Tersangka sempat berupaya memasukkan jenazah ke dalam sumur. Namun, tidak berhasil karena lubang sumur terlalu kecil,” ungkapnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pembunuhan tersebut. “Kami telah menyita linggis dan Banyak yang digunakan pelaku, perhiasan korban, dan sepeda motor yang dibawa kabur. Semuanya kini kami amankan termasuk Tersangka untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum,” terang Kapolsek Rumpin.

Atas perbuatannya, MZ dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Ancaman hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan adalah 15 tahun penjara,” tegas AKP Suyoko.
“Kami pastikan, proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tindakan keji seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tanda-tanda kekerasan atau konflik mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.