oleh

Luruskan Berita Sepihak, Bupati Benyamin Arisoy Jelaskan Penataan Birokrasi di Kepulauan Yapen

Serui/Papua, penanews.net – Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, S.E., M.Si., memberikan klarifikasi resmi via WhatsApp pada Minggu (12/07/2026) untuk meluruskan pemberitaan sepihak sejumlah media online terkait isu kekosongan jabatan eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen.

Bupati menegaskan bahwa penataan birokrasi dilakukan secara terukur dan patuh pada regulasi demi menjamin kesinambungan pelayanan publik. Langkah nyata ini dibuktikan melalui rangkaian pelantikan pejabat yang telah berjalan serta persiapan seleksi terbuka lanjutan.

Pada Rabu (01/07/2026), Bupati melantik 277 pejabat administrator dan pengawas di Gedung Silas Papare, Serui. Pejabat yang dilantik terdiri dari 96 personel Eselon III (camat/distrik, kepala bagian, dan sekretaris dinas) serta 181 personel Eselon IV (lurah dan kepala seksi distrik).

Dalam arahan tegasnya, Bupati Benyamin Arisoy menerapkan kebijakan tanpa ampun terhadap pelanggaran hukum dan menuntut modernisasi sistem kerja.

“Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi tindakan curang atau KKN di lingkungan kerja kita. Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati. Beliau juga mewajibkan jajarannya melakukan transformasi digital agar pelayanan publik berjalan lebih cepat dan bebas pungli.

Selain tingkat administrator, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) juga berjalan ketat melalui mekanisme open bidding dan persetujuan Gubernur Papua. Sebelumnya, pada 2 April 2026, telah dilantik Aser Pongrate (Asisten III Setda) dan Rosita (Kepala Dinas PPPAKB). Menyusul kemudian pada Kamis (02/07/2026), Cyfrianus Y. Mambay resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kepulauan Yapen.

Menepis isu pembiaran kursi kosong, Bupati mengonfirmasi bahwa Pemkab saat ini sedang bergerak cepat merampungkan 10 tahapan administratif untuk menggelar seleksi terbuka (open bidding) gelombang lanjutan guna mengisi sisa jabatan Kepala OPD yang lowong secara transparan.

“Saya berharap kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan pemerintah daerah hendaknya dapat dijawab dengan kerja nyata, inovasi, serta dedikasi yang tinggi bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Yapen,” harap Bupati.

Bupati Benyamin Arisoy, S.E., M.Si., memastikan seluruh proses penataan birokrasi ini berjalan bersih, transparan, dan sesuai aturan hukum demi percepatan pembangunan di Kepulauan Yapen. Pemkab Kepulauan Yapen kini menutup rapat celah KKN dan fokus merampungkan tahapan seleksi terbuka lanjutan guna mewujudkan pelayanan publik digital yang bersih bagi masyarakat.