Kotabaru, penanews.net – Kabar baik datang bagi ratusan tenaga Penugasan Khusus (Tugsus) di Kabupaten Kotabaru. Pemerintah Kabupaten Kotabaru memastikan akan mengupayakan agar seluruh tenaga Tugsus tetap dapat bekerja dan tidak dirumahkan meski adanya evaluasi serta rencana seleksi dari Kementerian Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (13/7/2026).
Menurut Syairi, proses seleksi yang akan dilaksanakan merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Berdasarkan surat keputusan, hanya 152 orang yang akan diterima melalui mekanisme tersebut, sementara jumlah tenaga Tugsus yang saat ini bertugas di Kotabaru mencapai sekitar 300 orang.
“Jumlah Tugsus kita sekitar 300 orang. Dari pemerintah daerah, kami mengupayakan agar dari 300 orang ini tidak ada yang diberhentikan. Nanti kami akan melihat mekanisme apa yang bisa digunakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah saat ini masih mencari regulasi yang memungkinkan seluruh tenaga Tugsus tetap diberdayakan tanpa harus kehilangan pekerjaan.
“Saat ini kami masih mencari regulasinya, sehingga semua tenaga Tugsus yang ada bisa tetap diberdayakan,” tambahnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga Tugsus di Kabupaten Kotabaru sempat diliputi kekhawatiran setelah adanya informasi bahwa mereka diwajibkan mengikuti seleksi ulang. Dari sekitar 300 peserta yang mengikuti seleksi tersebut, hanya 152 orang yang akan dinyatakan lulus sesuai kuota yang ditetapkan.
Pernyataan Wakil Bupati tersebut pun menjadi angin segar bagi para tenaga Tugsus yang berharap tetap dapat mengabdi di sektor kesehatan dan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru.
(Aswad)











