oleh

Mustakim Serap Aspirasi Warga Sarang Tiung dalam Agenda Reses Tahap III Tahun 2025

Kotabaru, penanews.net _ Anggota DPRD Kotabaru daerah pemilihan (Dapil) I, Mustakim, menggelar kegiatan reses tahap III, tahun 2025 di Desa Sarang Tiung pada Selasa (11/11/2025). Reses tersebut dilaksanakan untuk menggali informasi langsung dari masyarakat sekaligus menyerap aspirasi yang selama ini menjadi keluhan warga.

Dalam kesempatan itu, Mustakim menegaskan pentingnya kegiatan reses sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.

“Reses ini sangat penting karena melalui pertemuan seperti inilah kami mengetahui apa yang menjadi keluhan warga. Aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan kami sebagai anggota dewan,” ujar Mustakim di hadapan peserta.

Suasana pertemuan berlangsung interaktif. Beberapa warga menyampaikan permintaan, di antaranya perbaikan drainase, serta pengadaan peralatan olahraga untuk mendukung kegiatan pemuda di desa tersebut.

Menanggapi hal itu, Mustakim memastikan dirinya akan membawa berbagai aspirasi tersebut ke pembahasan internal DPRD maupun koordinasi dengan instansi terkait.

“Keluhan dan kebutuhan masyarakat ini tidak boleh diabaikan. Kami akan mendorong pemerintah daerah agar hal-hal mendesak seperti perbaikan infrastruktur lingkungan dan fasilitas pemuda dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kegiatan reses ditutup dengan dialog bebas antara warga dan Mustakim, sebagai bentuk komitmen untuk terus menjaga komunikasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sarang Tiung.

(Aswad)