oleh

Pj Sekda Biak Numfor Diduga Memblokir Nomor HP Para Jurnalis, Pertanda Tidak Kooperatif terhadap komitmen Awal

Biak Numfor, penanews.net _ Papua. sangat disayangkan, penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Kabupaten Biak Numfor, (Zakarias L. Mailoa., ST., MM), diduga memblokir nomor telepon sejumlah jurnalis yang aktif memberitakan pemberitaan di kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

Dugaan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan insan pers dan masyarakat atas tindakan oknum pejabat publik tersebut. Pasalnya, Sebagai pejabat publik, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik dengan media merupakan bagian penting dalam mendukung transparansi pemerintahan. Namun ketika akses komunikasi para jurnalis justru terhambat, memunculkan pertanyaan besar bagi publik.

Para jurnalis memiliki tugas untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hubungan yang baik antara pemerintah dan media sangat diperlukan agar informasi pembangunan, kebijakan, maupun program pemerintah dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang.

Akibat pemblokiran yang diduga dilakukan oleh Pj.Sekda Biak Numfor, menandakan bahwa Pj.Sekda Biak Numfor tidak kooperatif terhadap komitmen yang telah dibangun bersama para jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Indonesia Reformasi (FWIR) yang diketuai oleh Musidin, dibawah pengawasan Humas pemerintah kabupaten Biak Numfor, pada perjumpaan Pj.Sekda bersama para jurnalis di cafe phinisi perempatan lampu merah mandiri, jalan raya Bosnik, kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, pada pertengahan Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Pj.Sekda Biak Numfor menegaskan dan menekankan agar semua pemberitaan harus mengutamakan keakuratan dan keberimbangan, agar boleh menjadi informasi publik yang baik dan terpercaya. Untuk itu Pj.Sekda akan menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD di lingkup pemerintahan kabupaten Biak Numfor agar dapat membuka ruang kepada para jurnalis demi keterbukaan informasi publik.

Dugaan pemblokiran tersebut menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah pemblokiran tersebut terjadi karena kesalahpahaman komunikasi, alasan teknis, atau ada faktor lain yang belum diketahui publik? Hal ini tentu membutuhkan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap adanya komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan insan pers demi terciptanya transparansi, akuntabilitas, serta kemitraan yang baik dalam membangun Kabupaten Biak Numfor demi terciptanya Fisi Misi Bupati Biak Numfor (Markus O.Mansnembra., SH., MM.) terkait APBD Sehat.

 

 

(Fian/Olin).