Serui/Papua, penanews.net – Langkah nyata Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE, M.Si., dalam menyeimbangkan disiplin birokrasi dan keharmonisan keluarga ASN tercermin kuat dalam apel gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Senin (13/07/2026). Selain mengawal ketat penyusunan anggaran Otsus agar tepat sasaran, jalannya roda pemerintahan di bawah arahan Bupati juga secara humanis mendukung Surat Edaran Gubernur terkait Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Mewakili komitmen besar Bupati tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y. Mambay, S.Pd., M.Si., M.H., memimpin langsung apel yang dihadiri oleh 941 Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya keselarasan antara pemenuhan hak keluarga dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keharmonisan keluarga ASN yang sejalan dengan visi Bupati, Pj Sekda menyampaikan kebijakan khusus mengenai Hari Pertama Sekolah. ASN diperbolehkan memanfaatkan momen penting ini untuk mengantar anak mereka.
“Walaupun penyampaiannya sedikit terlambat, saya perlu sampaikan bahwa sesuai arahan, ASN yang mengantar anaknya di hari pertama sekolah diperbolehkan. Tetapi bukan berarti setelah mengantar anak kemudian tidak masuk kantor. ASN tetap diwajibkan kembali melaksanakan tugas setelahnya,” ujar Cyfrianus Y. Mambay, S.Pd., M.Si., M.H. demi menjaga keseimbangan produktivitas kerja.
Di sisi lain, untuk memastikan hak-hak masyarakat Papua berjalan tanpa hambatan, Pemkab Kepulauan Yapen bergerak cepat melakukan percepatan penyelesaian Rencana Anggaran Program (RAP) sebagai syarat mutlak penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II yang dijadwalkan cair Agustus mendatang.
Pj Sekda menegaskan agar sembilan OPD segera menuntaskan Rencana Anggaran Program (RAP) demi kelancaran Dana Otsus Tahap II. Selain itu, guna mewujudkan tata kelola bersih sesuai visi Bupati Benyamin Arisoy, SE, M.Si., penertiban internal diperketat melalui verifikasi kehadiran oleh Asisten I dan penataan pegawai oleh BKPSDM.
Cyfrianus Y. Mambay, S.Pd., M.Si., M.H. juga mengingatkan pentingnya pengelola keuangan memperketat administrasi SPJ, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026.

Apel gabungan kali ini menegaskan komitmen Pemkab Kepulauan Yapen di bawah kepemimpinan Bupati Benyamin Arisoy, SE, M.Si., yang menyeimbangkan disiplin kerja dan kesejahteraan keluarga ASN. Pemkab siap memaksimalkan kinerja di semester kedua dengan tata kelola yang tertib, bersih, dan berfokus pada pelayanan publik.





