oleh

Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Ikuti Penertiban PKL di Pasar Citeureup

Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Bhabinkamtibmas Desa Citeureup, Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Deni Saputra, melaksanakan tugas pelayanan publik dengan mengikuti kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Citeureup. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan tertib di Desa Citeureup pada Senin (28/04/2025).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor harus selalu menjaga kondusifitas wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya monitoring aktivitas masyarakat, khususnya terhadap warga yang menjadi korban kebakaran atau gangguan lainnya, agar segera dikoordinasikan, ditangani cepat, dan dilaporkan kepada pimpinan.

Sementara itu, Kapolsek Citeureup, AKP Ari Nugroho, S.I.K., M.S.I., menambahkan bahwa patroli rutin pada pagi, siang, dan malam hari terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan personel untuk aktif bersinergi dengan masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran konten negatif, seperti foto atau video aksi bunuh diri, yang dapat menimbulkan ketakutan dan ketidakstabilan di tengah masyarakat.

Selain itu, Kapolres Bogor mengingatkan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bijak bermedia sosial. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan, terutama terkait isu bencana seperti banjir, tanah longsor, atau tanah bergerak.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan membawa dampak positif. Dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan, diharapkan Bhabinkamtibmas dapat meningkatkan rasa aman serta menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan masing-masing.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi yang baik ini terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ujar seorang perwakilan Polsek Citeureup.

Lebih lanjut, sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, langkah ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara polisi dan warga. Dengan begitu, warga akan lebih mudah berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Pada kesempatan berbeda, PS. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Aduan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

 

 

(Boim)