Bogor, penanews.net _ Jawa Barat. Menyusul surat edaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia terkait sembilan produk pangan olahan yang terindikasi mengandung unsur babi (porcine), Pemerintah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, langsung bergerak cepat melakukan penelusuran.
Langkah ini juga sejalan dengan instruksi Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor yang meminta setiap camat untuk segera memantau distribusi produk-produk tersebut di mini market dan warung-warung yang ada di wilayahnya masing-masing.
Camat Rumpin, Icang Aliudin, mengatakan bahwa dirinya segera memerintahkan pembuatan surat tugas untuk tim monitoring guna melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Tim tersebut terdiri dari Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) bersama Satpol PP Kecamatan Rumpin.
“Saya langsung instruksikan tim untuk bergerak melakukan monitoring ke seluruh minimarket dan warung di Kecamatan Rumpin. Kami ingin memastikan bahwa produk-produk tersebut tidak lagi beredar,” ujar Icang saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Dalam kegiatan monitoring yang dilaksanakan selama beberapa hari terakhir, tidak ditemukan adanya produk yang masuk dalam daftar sembilan item yang terindikasi mengandung unsur babi. Menurut Icang, hal itu terjadi karena pihak distributor sudah lebih dahulu menarik produk-produk tersebut dari peredaran.

“Setelah kami cek di lapangan, produk-produk tersebut sudah tidak ditemukan. Rupanya distributor sudah bergerak lebih dulu menariknya. Ini langkah yang kami apresiasi,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Rumpin juga mengimbau para pelaku usaha ritel dan pemilik warung agar tetap waspada dan hanya menjual produk yang telah memiliki sertifikasi halal atau memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami akan terus melakukan pengawasan berkala sebagai bentuk komitmen dalam melindungi konsumen, khususnya masyarakat Rumpin. Harapannya, isu ini tidak menimbulkan keresahan dan bisa ditangani secara tuntas,” pungkas Icang.
(Boim)





