Beranda | Covid- 19.go.id

PN- Mengingat semakin banyaknya penularan COVID-19, kami berharap kita semua bisa melaksanakan prosedur kesehatan dengan baik: Memakai masker; Menjaga jarak, Mencuci tangan (3M). Jika ada rekan-rekan atau anggota keluarga yang terkena COVID, maka *segeralah menghubungi Satuan Tugas (SATGAS) COVID*. Mereka nanti yang akan bergerak cepat mencarikan RS bagi Anda, karena mereka memiliki informasi terbaru mengenai tempat isolasi/RS yang kosong, dan semua pengobatan *GRATIS* karena ditanggung kemenkes RI. *Nomor SATGAS COVID Jakarta adalah 119 atau 081-112-112-119 atau 081-388-376-955.* Untuk nomor SATGAS COVID di daerah silahkan mencari di google atau kontak Puskesmas terdekat di tempat masing-masing.

*Jika Anda harus ke RS, harap perhatikan hal berikut ini:*
– *Jangan menggunakan asuransi pribadi,* karena biaya RS untuk perawatan COVID sangat tinggi, sehingga kemungkinan besar pihak asuransi *tidak bisa menanggung 100% biayanya.*
– *Memberitahukan secara jelas dan pasti* kepada pihak RS bahwa biaya penanganan pengobatan agar dilakukan lewat *jalur Dana Jaminan Covid/Dana Depkes yang GRATIS.*
– Seluruh biaya pengobatan/perawatan COVID *tidak ditanggung oleh BPJS* melainkan ditanggung seluruhnya oleh pemerintah, sehingga setiap WNI berhak mendapat bantuan ini walaupun tidak mempunyai BPJS

*Bagi pasien OTG atau positip bergejala ringan,* bisa melapor ke Puskesmas terdekat dan umumnya pasien diminta untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah atau di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah. Pihak Puskesmas akan memberikan obat serta vitamin yang dibutuhkan dan memantau selama isoman. Setelah 14 hari pasien akan diminta untuk PCR kembali. Bila masih positip dan bergejala ringan, maka tetap diminta isoman dan diberikan lagi obat serta vitamin2. *Bagi pasien positip dan bergejala sedang/berat* maka Puskesmas akan merujuk pasien ke RS untuk dirawat inap.

Bagaimana jika Anda mengalami kesulitan untuk melakukan PCR karena harganya yang mahal? Pihak Puskesmas tidak akan langsung melakukan PCR test jika gejala pasien belum jelas. Secara mandiri, kita bisa melihat indikasi gejalanya seperti: *batuk, sakit tenggorokan, mual, pegal-pegal, diare, dan hilang rasa/penciuman.* Bila indikasi cukup kuat maka langsung isoman. Jika mengalami *demam atau sesak nafas, segeralah menghubungi SATGAS COVID.* Salah satu gejala yang paling sering muncul: *kehilangan penciuman,* bahkan bau yg sangat tajam saja, tidak bisa bedakan.

Bagi Anda yang mempunyai penyakit bawaan (diabetes, jantung, darah tinggi, dll.) *harap melakukan prosedur kesehatan 3 M dengan sangat ketat.

 

Sumber :
https://covid19.go.id/
https://covid19.go.id/p/konten/kontak-layanan-kementerianlembaga-untuk-covid-19

Pewarta : DSR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *