Pepep Saepul Hidayat Minta Pembangunan Kawasan Industri di Subang Harus Sesuai Dengan Tata Ruang dan Berdayakan Warga Lokal

Subang. penanews.net _ Jawa Barat. Pembangunan kawasan industri di Kabupaten Subang merupakan salah satu program Pemerintah Pusat untuk mendorong penguatan daya saing investasi dan industri. Selain itu, kawasan industri juga dapat mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat, didampingi Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan(PPP) Subang H.Oom Abdurohman, dan Anggota DPRD Subang, Buchori bersama para pengurus PAC Dapil II Subang di sela-sela kegiatan reses Sosialisasi Peraturan Daerah yang di gelar di Gedong Sinder, Desa Kasomalang Kulon Kecamatan Kasomalang Kab.Subang. Jumat(2/12/2022)

Menurut Pepep, saat ini wilayah Kabupaten Subang menjadi incaran investor dalam menanamkan modalnya di bidang industri. Oleh karena itu dalam penataan wilayahnya perlu dilakukan dengan baik.

“Keberadaan kawasan industri di Subang harus pro rakyat dan bermanfaat untuk menyerap tenaga kerja lokal dan harus sesuai dengan tata ruang,” ujar Pepep Saepul Hidayat, Anggota DPRD Jabar dari Partai Persatuan Pembangunan(PPP) Dapil Subang, Majalengka Sumedang.

Dikatakan Pepep, kesesuaian tata ruang merupakan landasan pokok bagi pengembangan kawasan industri yang akan menjamin kepastian pelaksanaan pembangunan ke depannya

” Kesesuaian tata ruang dalam merubah fungsi lahan harus diperhatikan dengan baik, seperti halnya lahan pertanian produktif jangan sampai dialih fungsikan jadi Industri. Jadi spirit konservasi dan para pihak pemerintah dalam hal ini baik Kabupaten maupun Provinsi tentu harus lebih bijak lebih akomodatif terhadap bagaimana mengelola tata ruang Kabupaten Subang,” kata Pepep

Selain itu, keberadaan kawasan Industri di Kabupaten Subang, harus bisa melibatkan dan mengutamakan warga lokal untuk terlibat dalam pembangunan kawasan Industri.

” Kawasan Industri di Subang, harus bisa bermanfaat bagi warga lokal, warga lokal tak boleh jadi penonton dan semua harus terlibat memberikan edukasi dan sosial engineering kepada masyarakat dengan mempersiapkan SDM lokal yang handal agar mampu bersaing,”ungkapnya

Lebih lanjut Pepep juga mengatakan, keberadaan kawasan industri dan arus investasi ini tidak boleh merusak fungsi-fungsi ekosistem dan lahan-lahan produktif seperti lahan pertanian dan perkebunan.

“Investasi dan industri harus memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat tak boleh merusak lingkungan dan lahan-lahan produktif,” tegasnya

Pepep juga menegaskan Keberadaan kawasan industri dan investasi di Subang sudah saatnya menunjukkan komitmen pada kearifan lokal.

“Untuk tenaga kerja lokal harus jadi prioritas penyerapan tenaga kerja. Kemudian, pengusaha maupun investor lokal juga jangan dilupakan,” tandasnya

“Kita jangan sampai hanya menjadi penonton.Keberadaan kawasan industri di Subang, tenaga kerjanya harus mengutamakan warga lokal,” imbuhnya

Pepep berharap, keberadaan kawasan industri di Kabupaten Subang, diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal dengan maksimal.

IMG 20221203 WA0011

“Dengan mempekerjakan sumber daya manusia lokal, perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Subang bisa mengedukasi pekerja mengenai kualitas produk, teknologi produksi, dan etos kerja yang baik. Jadi, investasi bukan hanya dilakukan untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga membangun investasi intelektual bagi tenaga kerja lokal,” ujarnya

Caption : H.Pepep Saepul Hidayat Anggota DPRD Jabar, didampingi Ketua DPC PPP Subang, H.Oom Abdurahman saat menggelar Reses di Gedong Sunder, Desa Kasomalang Kulon Kec.Kasomalang Subang

 

 

Indri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *